Sertifikat Pencatatan Pengalihan Hak Atas Merek Terdaftar secara elektronik diterbitkan oleh DJKI.
Formulir: FORM PENCATATAN PENGALIHAN HAK ATAS MEREK.
Informasi:
Prosedur Pendaftaran Merek.
Pendaftaran Merek.
Merek.
Jika proses Pengalihan Hak Atas Merek Terdaftar telah selesai Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) akan mengeluarkan Sertifikat Pengalihan Hak Atas Merek Terdaftar berupa sertifikat digital dalam format file pdf sebagaimana contoh dibawah ini.
Contoh Sertifikat Pencatatan Pengalihan Hak Atas Merek Terdaftar

Dalam Sertifikat Pengalihan Hak Atas Merek Terdaftar tersebut terdapat validasi berupa QR Code yang berupa segi empat yang terdiri dari kumpulan segi empat dengan ukuran dan distribusi yang berbeda seperti contoh berikut.

Cara melihat validasi tersebut adalah dengan memindai (men-scan) menggunakan Smartphone/tablet anda kemudian akan diteruskan/muncul link halaman validasi sebagai berikut:

Tentunya dalam Smartphone/tablet anda harus sudah terdapat aplikasi QR Code Scanner/Reader, jika belum anda dapat mengunduh secara gratis/berbayar. Terdapat banyak aplikasi QR Code Scanner/Reader, anda dapat mencari pada google Play Store, salah satu aplikasi dapat anda unduh secara gratis pada https://www.scan.me/download
IPINDO® || SK. Menteri Hukum & HAM Republik Indonesia . No.: M.HH-40.HI.07.01 2011 ||
Call/WA: 08112011569 | WA official: 085174180669
Online Support
Klik tombol WA di bawah ini: