PERUBAHAN DATA PEMILIK MEREK

Perubahan Data Pemilik Merek, dilakukan secara online lebih mudah dan praktis di IPINDO.
Formulir:  .
Informasi:
.
.
.


PERUBAHAN DATA PEMILIK MEREK
IPINDO®
layanan online
Konsultan KI Terdaftar
pada
Direktorat Jenderal
Kekayaan Intelektual
Kementeri Hukum & HAM
Republik Indonesia

 


Perubahan Data Pemilik Merek

Perubahan hanya pada nama dan/atau alamat pemilik Merek saja, dan harus tidak berdampak pada perubahan Kepemilikan/Kuasa.

Perubahan Data Pemilik Merek diatur menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Pasal 40

  1. Permohonan pencatatan perubahan nama dan/atau alamat pemilik Merek terdaftar diajukan kepada Menteri dengan dikenai biaya untuk dicatat dengan disertai salinan yang sah mengenai bukti perubahan tersebut.
  2. Perubahan nama dan/atau alamat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan pada saat proses Permohonan pendaftaran Merek.

Dalam mengajukan permohonan pencatatan perubahan nama dan/atau alamat pemilik Merek, harus melampirkan dokumen persyaratan sebagai berikut:

  1. bukti perubahan nama dan/atau alamat pemilik Merek terdaftar;
  2. fotokopi sertifikat Merek terdaftar, petikan resmi Merek terdaftar, atau bukti Permohonan;
  3. salinan sah akta perubahan badan hukum, jika pemilik Merek merupakan badan hukum;
  4. fotokopi identitas Pemohon;

Apabila permohonan pencatatan perubahan nama dan/atau alamat pemilik Merek telah selesai, maka DJKI akan menerbitkan Sertifikat/Notifikasi : Pencatatan perubahan nama dan/atau alamat, sebagai contoh:


Notifikasi Perubahan Alamat Pemilik Merek



tags: IPINDO intellectual property indonesia - layanan oline Konsultan KI Terdaftar pada Ditjen KI.

IPINDO® || SK. Menteri Hukum & HAM Republik Indonesia . No.: M.HH-40.HI.07.01 2011 ||
Call/WA: 081572345669 | 081222203669 | 08112011569 | 081366687010 |

Konsultan HKI Terdaftar

Konsultan HKI Terdaftar

Konsultan HKI Terdaftar.
Nomor: 552
SK. Menteri Hukum & HAM
Republik Indonesia
No.: M.HH-40.HI.07.01 2011

 

Live Chatting

 

FAQ

Go to top