Persyaratan Pendaftaran Merek sangat mudah dan sederhana, staff kami akan mempersiapkan seluruhnya.
Formulir: FORM UPLOAD PERSYARATAN PENDAFTARAN MEREK
.
Informasi:
Merek.
Analisa Penelusuran Merek.
Pendaftaran Merek.
Prosedur Pendaftaran Merek.
Persyaratan Pendaftaran Merek dapat langsung di upload pada saat mengisi form pendaftaran merek, atau melalui form Upload Persyaratan Pendaftaran Merek yang tersedia pada menu Merek, ataupun menyusul dengan mengirimkan persyaratan pendaftaran merek melalui email.
Adapun persyaratan pendaftaran merek jika didaftarkan melalui IPINDO cukup melengkapi persyaratan pendaftaran merek sbb.:
Draft Surat Kuasa dan Surat Pernyataan
pendaftaran merek.Catatan:
tags: persyaratan pendaftaran merek, syarat merek, syarat daftar merek, online di IPINDO | Intellectual Property Indonesia – Layanan Online Konsultan HKI Terdaftar pada Ditjen HKI.
Sekali lagi, seluruh persyaratan akan dipersiapkan IPINDO, sehingga pendaftaran merek anda menjadi sangat mudah, cukup mengisi formulir online pada FORM PENDAFTARAN MEREK
.
IPINDO® || SK. Menteri Hukum & HAM Republik Indonesia . No.: M.HH-40.HI.07.01 2011 ||
Call/WA: 081572345669 | 081222203669 | 08112011569 | 081366687010 |
Online Support
Asisten Konsultan HKI
Ibu Evy D.S

call only: 081222203669
call/WA: 081572345669
Asisten Konsultan HKI
Bpk. Ardhy
call/WA: 08112011569
Info Status HKI
Mba At Min

WA Only: 085156805403