step sanggahan oposisi merek

FORM SANGGAHAN OPOSISI MEREK

Isi setiap form untuk 1 buah sanggahan oposisi merek
(jika lebih dari 1 merek, isi pada form yang berbeda)

Sanggahan Diajukan Oleh:

Invoice & Korespondensi akan kami lakukan melalui contact person berikut (baik melalui email, surat, ataupun HP/SMS), pastikan penulisan email, noHP, dan alamat diisi dengan lengkap dan benar.

klik disini untuk INFO BIAYA

I. Data Pemohon Sanggahan

IPINDO® || SK. Menteri Hukum & HAM Republik Indonesia . No.: M.HH-40.HI.07.01 2011 ||
Call/WA: 081572345669 | 081222203669 | 08112011569 | 081366687010 |

 

Konsultan HKI Terdaftar

Konsultan HKI Terdaftar.
Nomor: 552
SK. Menteri Hukum & HAM
Republik Indonesia
No.: M.HH-40.HI.07.01 2011

 

FAQ

Go to top