Ketentuan:

1. Layanan ini diperuntukan bagi Non Klien IPINDO. (Untuk klien IPINDO sertifikat merek otomatis langsung dikirimkan ke email contact person).

2. Hanya untuk sertifikat merek dengan tahun permohonan mulai dari tahun 2020. 
untuk permohonan mereka sebelum 2020, harus melalui permohonan petikan resmi merek pada link:
https://www.ipindo.com/pengurusan-merek/form-petikan-resmi-merek  

2. Agar sertifikat merek dapat kami peroleh, maka permohonan merek harus dilakukan pengalihan kuasa dan akun permohonan merek menjadi dikuasakan ke IPINDO.

3. Tidak dipungut biaya untuk pengambilan sertifikat merek.

4. Dikenakan biaya untuk pengalihan kuasa dan akun permohonan merek.

step pengambilan sertifikat merek

FORM PENGAMBILAN SERTIFIKAT MEREK

Isi setiap form untuk 1 buah merek dan 1 kelas merek
(jika lebih dari 1 merek/kelas merek, isi pada form yang berbeda)

I. Data Pemilik Merek

II. Data Contact Person

Sertifikat akan dikirimkan melalui email contact person berikut ini, pastikan penulisan email benar:

klik disini untuk INFO BIAYA

Ketentuan Layanan

 


captcha

Silahkan klik tombol "kirim" dan secara otomatis invoice akan kami kirim ke email tersebut diatas dalam waktu kurang dari 5 menit. Pastikan email tersebut valid & benar penulisannya.

IPINDO® || SK. Menteri Hukum & HAM Republik Indonesia . No.: M.HH-40.HI.07.01 2011 ||
Call/WA: 08112011569  |  WA official: 085174180669

 

Konsultan HKI Terdaftar

Layanan Online
Konsultan KI Terdaftar
Nomor: 552
SK. Menteri Hukum & HAM
Republik Indonesia
No.: M.HH-40.HI.07.01 2011

 

FAQ