
FORM PENCATATAN PENGALIHAN HAK MEREK
Isi setiap form untuk 1 buah no. daftar/IDM, jika lebih dari 1, isi pada form yang berbeda.
Pencatatan Pengalihan Hak Merek Diajukan Oleh:
Invoice & Korespondensi akan kami lakukan melalui contact person berikut (baik melalui email, surat, ataupun HP/SMS), pastikan penulisan email, noHP, dan alamat diisi dengan lengkap dan benar.
Jika dikuasakan kepada konsultan HKI IPINDO, maka pada Sertifikat Merek akan tercantum Nama Kuasa Konsultan HKI: Agus Suprijono.
III. Data Penerima Pengalihan Merek
III. Persyaratan
Untuk dokumen berbahasa Asing, harus sudah diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia oleh Penerjemah Tersumpah Indonesia.

Berikut data pencatatan pengalihan hak merek anda
III Data Penerima Pengalihan Merek:
Silahkan klik tombol "kirim" dan secara otomatis invoice akan kami kirim ke email tersebut diatas dalam waktu kurang dari 5 menit. Pastikan email tersebut valid & benar penulisannya.
Terimakasih atas kerjasamanya.
Invoice untuk Pencatatan Pengalihan Hak Merek telah kami emailkan secara otomatis.
Untuk email Gmail dan sejenisnya apabila tidak ada, mohon dicek pada folder SPAM,
selanjutnya tandai email sebagai BUKAN SPAM.
Setelah anda melakukan pembayaran invoice, jangan lupa untuk mengisi form Konfirmasi Pembayaran di www.ipindo.com.
Setelah pembayaran invoice kami terima, kami akan mengirimkan Draft Surat Kuasa Pengurusan Pencatatan Pengalihan Hak Merek dan memprosesnya segera.