step1 pengalihan hak merek

FORM PENGALIHAN HAK ATAS MEREK

Isi setiap form untuk 1 buah merek
(jika lebih dari 1 merek, isi pada form yang berbeda)

I. Data Pemilik Merek

klik disini untuk INFO BIAYA

II. Data Merek

Merek yang dilakukan permohonan pendaftaran sejak tanggal 25 November 2016 hingga sekarang, dapat dilakukan pencatatan pengalihan hak merek meskipun masih dalam proses permohonan. Untuk kasus tersebut maka nomor Pendaftaran dibawah ini diisi dengan nomor Permohonan, dan copy sertifikat digantikan dengan copy agenda permohonan merek.

IPINDO® || SK. Menteri Hukum & HAM Republik Indonesia . No.: M.HH-40.HI.07.01 2011 ||
Call/WA: 081572345669 | 081222203669 | 08112011569 | 081366687010 |

 

Konsultan HKI Terdaftar

Konsultan HKI Terdaftar.
Nomor: 552
SK. Menteri Hukum & HAM
Republik Indonesia
No.: M.HH-40.HI.07.01 2011

 

FAQ

Go to top