PENELUSURAN PATEN ONLINE IPINDO® layanan online Konsultan HKI Terdaftar pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementeri Hukum & HAM Republik Indonesia
Penelusuran Paten
Penelusuran paten (patent searching) merupakan suatu upaya pencarian atau penelusuran teknologi-teknologi terdahulu dalam bidang yang sama/berdekatan sebagai prior art atau dokumen pembanding maupun pendukung. Penelusuran paten dilakukan dengan mencari semua informasi teknologi dalam bidang yang sama/berdekatan, baik dalam bentuk dokumen paten atau dokumen permintaan paten yang dipublikasikan.
Penelusuran paten meliputi:
Penelusuran terhadap Patentabilatas Paten. Penelusuran patentabilitas menitik beratkan kepada penelusuran kebaruan paten (novelty searches), dilakukan sebelum pengajuan permohonan pendaftaran paten. Penelusuran paten akan membantu mengetahui apakah invensi yang bersangkutan dapat dipatenkan.
Penelusuran terhadap Keabsahan Paten. Penelusuran keabsahan paten bertujuan untuk menemukan bukti bahwa paten yang telah dikabulkan adalah tidak baru karena telah ada invensi yang diungkapkan sebelumnya. Penelusuran keabsahan paten pada umumnya terjadi karena adanya potensi pelanggaran terhadap paten milik pihak lain, ataupun adanya peluang bisnis yang menguntungkan. Beberapa macam penelusuran keabsahan paten:
Penelusuran Ketidakabsahan. Sebagai ilustrasi sebuah perusahaan otomotif telah dituntut karena melakukan pelanggaran paten. Perusahaan tersebut kemudian melakukan penelusuran ketidakabsahan untuk menemukan ada ketidakabsahan paten, yang dapat digunakan untuk membatalkan paten tersebut.
Penelusuran kesiapan penuntutan. Penelusuran kesiapan penuntutan dilakukan untuk memastikan bahwa penuntutan pelanggaran paten memiliki peluang keberhasilan yang tinggi.
Lisensi. Calon penerima lisensi melakukan penelusuran paten untuk memastikan bahwa lisensi paten yang diterima adalah dari paten yang memiliki perlindungan hukum yang baik.
Penelusuran terhadap kemungkinan terjadinya Pelanggaran Paten. Penelusuran terhadap kemungkinan terjadinya Pelanggaran Paten ini digunakan sebelum anda membuat, menggunakan, atau menjual produk atau jasa yang memungkinkan timbulnya pelanggaran paten.
tags: IPINDO intellectual property indonesia - Layanan Online Konsultan HKI Terdaftar pada Dirjen HKI.
Online Support
Asisten Konsultan HKI
Ibu Evy D.S

call only: 081222203669
call/WA: 081572345669
Asisten Konsultan HKI
Bpk. Ardhy
call/WA: 08112011569
Info Status HKI
Mba At Min

WA Only: 085156805403