PENDAFTARAN HAK CIPTA IPINDO® layanan online Konsultan HKI Terdaftar pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementeri Hukum & HAM Republik Indonesia
Pendaftaran Hak Cipta
Pendaftaran Hak Cipta dapat dilakukan secara online melalui ipindo.com. adapun Persyaratan Pendaftaran Hak Cipta sebagai berikut: 1. Surat kuasa khusus (draft akan disiapkan oleh ipindo). 2. Contoh ciptaan dengan ketentuan sebagai berikut:
Buku dan karya tulis lainnya: 2 (dua) buah yang telah dijilid dengan edisi terbaik.
Apabila suatu buku berisi foto seseorang harus dilampirkan surat tidak keberatan dari orang yang difoto atau ahli warisnya.
Program komputer: 2 (dua) buah disket/cd disertai buku petunjuk pengoperasian dari program komputer tersebut.
Alat peraga : 1 (satu) buah disertai dengan buku petunjuknya.
Lagu : 10 (sepuluh) buah berupa notasi dan atau syair.
Drama: 2 (dua) buah naskah tertulis atau rekamannya.
Tari (koreografi): 10 (sepuluh) buah gambar atau 2 (dua) buah rekamannya.
Pewayangan : 2 (dua) buah naskah tertulis atau rekamannya.
Pantonim : 10 (sepuluh ) buah gambar atau 2 (dua) buah rekamannya,
Karya pertunjukan : 2 (dua) buah rekamannya.
Karya siaran : 2 (dua) buah rekamannya.
Seni lukis, seni motif, seni batik, seni kaligrafi, dan gambar: masing-masing 10 (sepuluh) lembar berupa foto.
Seni ukir, seni pahat, seni patung, seni kerajinan tangan dan kolase : masing-masing 10 (sepuluh) lembar berupa foto.
Arsitektur : 1 (satu) buah gambar arsitektur.
Peta: 1 (satu) buah.
Fotografi: 10 (sepuluh) lembar.
Sinematografi : 2 (dua) buah rekamannya.
Terjemahan : 2 (dua) buah naskah yang disertai izin dari pemegang hak cipta.
Tafsir, saduran dan bunga rampai: 2 (dua) buah naskah.
3. salinan resmi akta pendirian badan hukum atau fotokopinya yang dilegalisir notaris, apabila pemohon badan hukum. 4. Foto kopi kartu tanda penduduk. 5. Dalam hal permohonan pendaftaran ciptaan, pemegang hak ciptanya bukan si pencipta sendiri, pemohon wajib melampirkan bukti pengalihan hak cipta tersebut. (draft akan disiapkan oleh ipindo).
tags: pendaftaran hak cipta, IPINDO intellectual property indonesia - Layanan Online Konsultan HKI Terdaftar pada Dirjen HKI.
Online Support
Asisten Konsultan HKI
Ibu Evy D.S

call only: 081222203669
call/WA: 081572345669
Asisten Konsultan HKI
Bpk. Ardhy
call/WA: 08112011569
Info Status (client IPINDO)
senin-jumat: 9:30-15:30
Ibu Melati
WA only: 081910003869