Konsultan HKI Terdaftar, menjamin keamanan perlindungan HKI anda.
link:FORM PENDAFTARAN PATEN
.
FORM PENDAFTARAN MEREK
.
FORM PENDAFTARAN DESAIN INDUSTRI
.
FORM PENDAFTARAN HAK CIPTA
.
Konsultan HKI atau Konsultan Hak Kekayaan Intelektual adalah orang yang memiliki keahlian di bidang hak kekayaan intelektual dan secara khusus memberikan jasa di bidang pengajuan dan pengurusan Permohonan Paten, Merek, Desain Industri serta bidang bidang hak kekayaan intelektual lainnya dan terdaftar sebagai Konsultan Hak Kekayaan Intelektual di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual. (Pasal 1 butir 1 PP Nomor 2 Tahun 2005 rentang Konsultan Hak Kekayaan Intelektual)
Pendaftaran Paten, Merek, Desain Industri, Melalui Konsultan HKI.
Permohonan Pendaftaran Paten, Merek, Desain Industri menurut Undang Undang dapat dilakukan sendiri oleh pemohon atau melalui Kuasanya. Kuasa adalah Konsultan Hak Kekayaan Intelektual bukan kepada pihak lainnya. (sesuai kententuan Undang-Undang: no 13 tahun 2016 tentang Paten, no 15 tahun 2001 tentang Merek, no 31 tahun 2000 tentang Desain Industri)
tags: IPINDO intellectual property indonesia - Layanan Online Konsultan HKI Terdaftar pada Dirjen HKI.
Hak dan Kewajiban Konsultan HKI menurut PP no 2 Tahun 2005 tentang Konsultan Hak Kekayaan Intelektual.
Pasal 8
Publikasi tentang jasa Konsultan HKI (Kode Etik Profesi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia)
Pastikan !
Jasa pendaftaran merek, paten, hak cipta, desain industri, serta layanan pengurusan HKI lainnya pada konsultan HKI Terdaftar agar mendapat perlindungan yang benar dan optimal.
IPINDO® || SK. Menteri Hukum & HAM Republik Indonesia . No.: M.HH-40.HI.07.01 2011 ||
Call/WA: 081572345669 | 081222203669 | 08112011569 | 081366687010 |
Online Support
Asisten Konsultan HKI
Ibu Evy D.S

call only: 081222203669
call/WA: 081572345669
Asisten Konsultan HKI
Bpk. Ardhy
call/WA: 08112011569
Info Status HKI
Mba At Min

WA Only: 085156805403