Ketentuan dan Biaya Pengajuan Banding Paten

  1. Biaya Pengajuan Banding Paten mulai dari Rp. 5.500.000,-.
  2. Pembayaran melalui transfer ke rekening Konsultan HKI sbb:
    1. Bank BCA no Rek.: 4373402233 atas nama: IPINDO
    2. Bank BRI no Rek.: 2105-01-0000-46-305 . atas nama: IPINDO
  3. Apabila pembayaran melalui kartu kredit, maka pembayaran dalam mata uang USD dengan menggunakan nilai tukar dari Paypal (PayPal exchange rate). Pembayaran menggunakan kartu kredit dikenakan Charge 5%.
  4. Pembayaran dengan kartu kredit menggunakan Paypal dan cukup dilakukan secara online.Link pembayaran diberikan melalui email bersamaan diterbitkannya Invoice ini.
  5. Setelah melakukan pembayaran harus melakukan konfirmasi pembayaran pada website www.ipindo.com.
  6. Proses Pengerjaan baru dikerjakan setelah Pembayaran & Persyaratan kami terima.

 

Rincian Biaya Pengajuan Banding Paten
 Biaya Pengajuan banding Paten, hanya meliputi: 
  1. Biaya PNBP-KEMENKUMHAM Banding Paten
  2. Biaya Administrasi & Pemrosesan di IPINDO
  3. Jasa Konsultan Minimal
  1. Rp.3.000.000,-
  2. Rp.1.000.000,-
  3. Rp.1.500.000,-

Biaya Minimal TOTAL

Rp.5.500.000,-

 

IPINDO® || SK. Menteri Hukum & HAM Republik Indonesia . No.: M.HH-40.HI.07.01 2011 ||
Call/WA: 081572345669 | 081222203669 | 08112011569 | 081366687010 |

Konsultan HKI Terdaftar

Konsultan HKI Terdaftar

Konsultan HKI Terdaftar.
Nomor: 552
SK. Menteri Hukum & HAM
Republik Indonesia
No.: M.HH-40.HI.07.01 2011

 

FAQ

Go to top