Ketentuan & Biaya Pendaftaran Paten.
- Biaya Pendaftaran Paten mulai dari Rp. 15.000.000,-
- Pembayaran melalui transfer ke rekening Konsultan HKI sbb:
- Bank BCA no Rek.: 4373402233 atas nama: IPINDO
- Bank BRI no Rek.: 2105-01-0000-46-305 . atas nama: IPINDO
- Apabila pembayaran melalui kartu kredit, maka pembayaran dalam mata uang USD dengan menggunakan nilai tukar dari Paypal (PayPal exchange rate).Pembayaran menggunakan kartu kredit dikenakan Charge 5%.
- Pembayaran dengan kartu kredit menggunakan Paypal dan cukup dilakukan secara online.Link pembayaran diberikan melalui email bersamaan diterbitkannya Invoice ini.
- Setelah melakukan pembayaran harus melakukan konfirmasi pembayaran pada website www.ipindo.com.
- Proses Pengerjaan baru dikerjakan setelah Pembayaran & Persyaratan kami terima.
Rincian Biaya Pendaftaran Paten |
Biaya Pendaftaran Paten, hanya meliputi: |
- Biaya PNBP-KEMENKUMHAM Pendaftaran Paten
- Biaya PNBP-KEMENKUMHAM Pemeriksaan Substantif Paten
- Biaya Administrasi & Pemrosesan di IPINDO
- Biaya Minimal Pembuatan spesifikasi paten, Kelengkapan Surat Formalitas, Surat-Surat Substantif.
- Jasa Konsultan
|
- Rp.1.500.000,-
- Rp.3.000.000,-
- Rp.3.000.000,-
- (Rp.4.500.000,-)
- Rp.3.000.000,-
|
Biaya Minimal TOTAL
|
Rp.15.000.000,-
|
Biaya Pengurusan Pendaftaran Paten tidak meliputi:
Biaya Pengajuan Banding, bila terdapat Keputusan Penolakan Permohonan Paten.
Biaya Pengajuan Oposisi/Sanggahan Oposisi.
Online Support
Asisten Konsultan HKI
Ibu Evy D.S

call only: 081222203669
call/WA: 081572345669
Asisten Konsultan HKI
Bpk. Ardhy
call/WA: 08112011569
Info Status HKI
Mba At Min

WA Only: 085156805403