Kelas Merek lengkap dan mudah menggunakan bahasa Indonesia.
Formulir: FORM PENDAFTARAN MEREK
.
Informasi:
Merek.
Pendaftaran Merek.
Persyaratan Pendaftaran Merek.
Prosedur Pendaftaran Merek.
KELAS MEREK
SESUAI ”NICE CLASSIFICATION” EDISI 11
Terdiri dari 45 Kelas yaitu Kelas Barang (Kelas 1-34) dan Kelas Jasa (35-45)
KELAS 1 :detil kelas merek
Bahan kimia untuk digunakan dalam industri, ilmu pengetahuan dan fotografi, serta di bidang pertanian, hortikultura dan kehutanan;
resin buatan yang tidak diproses, plastik yang tidak diproses;
komposisi pemadam kebakaran dan pencegahan kebakaran;
sediaan tempering dan solder;
bahan untuk penyamakan kulit dan kulit binatang;
perekat untuk digunakan dalam industri;
dempul dan pengisi pasta;
kompos, pupuk kandang, pupuk;
sediaan biologis untuk digunakan dalam industri dan sains.
KELAS 2: detil kelas merek
Cat, pernis, lak;
pengawet terhadap karat dan terhadap kerusakan kayu;
pewarna, celupan;
tinta untuk mencetak, menandai dan mengukir;
resin alami mentah;
logam dalam bentuk foil dan bubuk untuk digunakan dalam lukisan, dekorasi, percetakan dan seni.
KELAS 3:detil kelas merek
Kosmetik non-obat dan sediaan perlengkapan mandi;
pasta gigi tanpa obat;
wewangian, minyak esensial;
sediaan pemutihan dan bahan lainnya untuk penggunaan binatu;
sediaan pembersihan, pemolesan, gerusan dan abrasif.
KELAS 4:detil kelas merek
Minyak dan lemak industri, lilin;
pelumas;
komposisi penyerap, pembasahan dan pengikatan debu;
bahan bakar dan iluminan;
lilin dan sumbu untuk penerangan.
KELAS 5:detil kelas merek
Obat-obatan, sediaan medis dan kedokteran hewan;
sediaan sanitasi untuk keperluan medis;
makanan dan zat makanan yang diadaptasi untuk penggunaan medis atau veteriner, makanan untuk bayi;
suplemen makanan untuk manusia dan hewan;
plester, bahan untuk pembalut;
bahan untuk menghentikan gigi, lilin gigi;
desinfektan;
sediaan untuk menghancurkan kutu;
fungisida, herbisida.
KELAS 6:detil kelas merek
Logam biasa dan campurannya, bijihnya;
bahan logam untuk bangunan dan konstruksi;
bangunan terbuat dari logam yang bisa diangkut;
kabel dan kawat non-listrik dari logam biasa;
barang-barang kecil dari perangkat keras logam;
wadah / penampung terbuat dari logam untuk penyimpanan atau transportasi;
brankas.
KELAS 7:detil kelas merek
Mesin, peralatan mesin, peralatan yang dioperasikan daya;
motor dan mesin, kecuali untuk kendaraan darat;
kopling mesin dan komponen transmisi, kecuali untuk kendaraan darat;
alat pertanian, selain alat tangan yang dioperasikan dengan tangan;
inkubator untuk telur;
mesin penjual otomatis.
KELAS 8:detil kelas merek
Perkakas dan alat tangan (dioperasikan secara manual);
pisau;
pedang;
pisau cukur.
KELAS 9:detil kelas merek
peralatan dan instrumen untuk keperluan ilmiah, penelitian, navigasi, survei, fotografi, sinematografi, audiovisual, optik, penimbangan, pengukuran, pensinyalan, deteksi, pengujian, inspeksi, penyelamatan dan pengajaran;
peralatan dan instrumen untuk melakukan, mengalihkan, mengubah, mengakumulasi, mengatur atau mengendalikan distribusi atau penggunaan listrik;
peralatan dan instrumen untuk merekam, mentransmisikan, mereproduksi atau memproses suara, gambar atau data;
media yang direkam dan dapat diunduh, perangkat lunak komputer, media kosong untuk rekaman dan penyimpanan baik digital atau analog;
mekanisme untuk peralatan yang dioperasikan dengan koin;
mesin kasir, alat hitung;
komputer dan perangkat periferal komputer;
pakaian selam, topeng penyelam, sumbat telinga untuk penyelam, klip hidung untuk penyelam dan perenang, sarung tangan untuk penyelam, alat bantu pernapasan untuk berenang di bawah air;
peralatan pemadam kebakaran.
KELAS 10:detil kelas merek
Peralatan dan instrumen bedah, medis, gigi dan hewan;
anggota badan, mata dan gigi tiruan;
barang-barang ortopedi;
bahan jahitan;
alat terapi dan alat bantu yang disesuaikan untuk orang cacat;
alat pijat;
peralatan, alat, dan barang untuk bayi menyusui;
alat, perangkat, dan barang untuk aktivitas seksual.
KELAS 11:detil kelas merek
Peralatan dan instalasi untuk penerangan, pemanasan, pendinginan, penghasil uap, pemasakan, pengeringan, ventilasi, pasokan air, dan keperluan sanitasi.
KELAS 12:detil kelas merek
Kendaraan;
alat untuk penggerak melalui darat, udara atau air.
KELAS 13:detil kelas merek
Senjata api;
amunisi dan proyektil;
bahan peledak;
kembang api.
KELAS 14:detil kelas merek
Logam mulia dan campurannya;
perhiasan, batu mulia dan semi mulia;
instrumen horologis dan kronometrik (jam dan alat pengukur waktu).
KELAS 15:detil kelas merek
Alat-alat musik;
dudukan penyangga lembaran musik dan dudukan penyangga alat musik;
pentungan konduktor.
KELAS 16:detil kelas merek
Kertas dan kardus dan barang-barang terbuar dari bahan-bahan ini yang tidak termasuk dalam kelas lain;
barang cetakan;
bahan penjilid buku;
foto-foto;
kebutuhan alat tulis dan kantor, kecuali furnitur;
perekat untuk alat tulis atau keperluan rumah tangga;
bahan untuk gambar dan bahan untuk pelukis;
kuas cat;
alat-alat pendidikan dan pengajaran (kecuali perkakas);
lembaran plastik, film dan tas untuk pembungkus dan pengemasan;
huruf-huruf cetak;
blok blok cetak.
KELAS 17:detil kelas merek
Karet yang belum diproses dan setengah diproses, getah perca, getah, asbes, mika, dan pengganti semua bahan ini;
plastik dan resin dalam bentuk yang diekstrusi untuk digunakan dalam manufaktur;
bahan-bahan yang dipakai untuk pengemasan, merapatkan dan untuk menyekat;
pipa fleksibel, tabung dan selang, bukan dari logam.
KELAS 18:detil kelas merek
Kulit dan kulit imitasi dan barang-barang terbuat dari bahan-bahan ini yang tidak termasuk dalam kelas lain;
kulit binatang, kulit mentah;
Koper dan tas untuk bepergian;
payung dan payung;
tongkat jalan;
cambuk, harness, dan sadel/pelana;
kerah, kalung dan pakaian untuk hewan.
KELAS 19:detil kelas merek
Bahan, bukan dari logam, untuk bangunan dan konstruksi;
pipa kaku, bukan dari logam, untuk bangunan;
aspal, pek dan bitumen;
bangunan yang dapat dipindahkan bukan dari logam;
monumen, bukan dari logam.
KELAS 20:detil kelas merek
furnitur, cermin, bingkai foto;
wadah, bukan dari logam, untuk disimpan atau diangkut;
tulang, tanduk, tulang paus atau kulit mutiara yang belum dikerjakan atau belum dikerjakan;
kerang;
meerschaum;
amber.
KELAS 21:detil kelas merek
Perkas rumah tangga atau dapur dan wadah;
peralatan masak dan peralatan makan, kecuali garpu, pisau, dan sendok;
sisir dan spons;
sikat (kecuali kuas cat);
bahan pembuatan sikat;
perkakas dan alat untuk membersihkan;
kaca yang belum dikerjakan atau dikerjakan sebagian, kecuali kaca bangunan;
barang pecah belah, porselen dan gerabah.
KELAS 22:detil kelas merek
Tambang dan tali;
jaring;
tenda dan terpal;
tenda tekstil atau bahan sintetis;
layar;
karung untuk pengangkutan dan penyimpanan bahan dalam jumlah besar;
bahan bantalan, bantalan dan isian, kecuali kertas, kardus, karet atau plastik;
bahan tekstil berserat mentah dan penggantinya.
KELAS 23:detil kelas merek
Benang untuk tekstil.
KELAS 24 :detil kelas merek
Tekstil dan pengganti tekstil;
linen rumah tangga;
tirai tekstil atau plastik.
KELAS 25:detil kelas merek
Pakaian, alas kaki, tutup kepala
KELAS 26:detil kelas merek
Renda, jalinan dan bordir, dan pita dan busur pakaian;
kancing, kait dan mata, pin dan jarum;
bunga buatan;
dekorasi rambut;
rambut palsu.
KELAS 27:detil kelas merek
Karpet, permadani, tikar dan anyaman, linoleum dan bahan lainnya untuk menutupi lantai yang ada;
hiasan dinding, bukan dari tekstil.
KELAS 28:detil kelas merek
Permainan serta alat-alatnya;
perlangkapan video game;
alat-alat senam dan olahraga;
dekorasi untuk pohon Natal.
KELAS 29:detil kelas merek
Daging, ikan, unggas dan binatang buruan;
ekstrak daging;
buah dan sayuran yang diawetkan, dibekukan, dikeringkan dan dimasak;
jeli, selai, kolak;
telur;
susu, keju, mentega, yoghurt, dan produk susu lainnya;
minyak dan lemak untuk makanan.
KELAS 30:detil kelas merek
Kopi, teh, coklat dan kopi buatan;
beras, pasta, dan mie;
tapioka dan sagu;
tepung dan olahan yang terbuat dari sereal;
roti, kue kering, dan gula-gula;
cokelat;
es krim, sorbet dan es lainnya yang dapat dimakan;
gula, madu, tetes;
ragi, baking-powder;
garam, bumbu, rempah, rempah yang diawetkan;
cuka, saus dan bumbu lainnya;
es [air beku].
KELAS 31:detil kelas merek
Produk pertanian, akuakultur, hortikultura, dan kehutanan mentah dan belum diolah;
biji-bijian dan biji mentah dan belum diolah;
buah-buahan dan sayuran segar, bumbu segar;
tanaman dan bunga alami;
umbi, bibit dan benih untuk ditanam;
hewan hidup;
bahan makanan dan minuman untuk hewan;
biji-bijian berkecambah untuk membuat bir (malt).
KELAS 32:detil kelas merek
Bir;
minuman non-alkohol;
mineral dan air aerasi;
minuman buah dan jus buah;
sirup dan olahan non-alkohol lainnya untuk membuat minuman.
KELAS 33:detil kelas merek
Minuman beralkohol, kecuali bir;
sediaan beralkohol untuk membuat minuman.
KELAS 34:detil kelas merek
Pengganti tembakau dan tembakau;
rokok dan cerutu;
rokok elektronik dan alat penguap oral untuk perokok;
benda untuk perokok;
pemantik rokok.
KELAS 35:detil kelas merek
Iklan;
manajemen bisnis;
administrasi Bisnis;
fungsi kantor.
KELAS 36:detil kelas merek
Asuransi;
urusan keuangan;
urusan moneter;
urusan real estat.
KELAS 37:detil kelas merek
Konstruksi bangunan;
perbaikan;
layanan instalasi.
KELAS 38:detil kelas merek
Telekomunikasi.
KELAS 39:detil kelas merek
Transportas;
pengemasan dan penyimpanan barang;
pengaturan perjalanan.
KELAS 40:detil kelas merek
Perawatan bahan / Penanganan Material
KELAS 41:detil kelas merek
Pendidikan;
penyediaan pelatihan;
hiburan;
kegiatan olahraga dan budaya.
KELAS 42:detil kelas merek
Layanan ilmiah dan teknologi serta penelitian dan desain yang berkaitan dengannya;
analisis industri dan layanan penelitian industri;
desain dan pengembangan perangkat keras dan lunak komputer.
KELAS 43:detil kelas merek
Layanan untuk menyediakan makanan dan minuman;
akomodasi sementara.
KELAS 44:detil kelas merek
Pelayanan medis;
layanan kedokteran hewan;
perawatan kesehatan dan higienis untuk manusia atau hewan;
layanan pertanian, hortikultura dan kehutanan.
KELAS 45:detil kelas merek
Layanan hukum;
layanan keamanan untuk perlindungan fisik harta benda dan individu;
layanan pribadi dan sosial yang diberikan oleh orang lain untuk memenuhi kebutuhan individu.
Tentukan kelas yang sesuai dan isikan pada FORM PENDAFTARAN MEREK
.
IPINDO® || SK. Menteri Hukum & HAM Republik Indonesia . No.: M.HH-40.HI.07.01 2011 ||
Call/WA: 081572345669 | 081222203669 | 08112011569 | 081366687010 |
Online Support
Asisten Konsultan HKI
Ibu Evy D.S

call only: 081222203669
call/WA: 081572345669
Asisten Konsultan HKI
Bpk. Ardhy
call/WA: 08112011569
Info Status HKI
Mba At Min

WA Only: 085156805403