Kelas Merek lengkap dan mudah menggunakan bahasa Indonesia.
Formulir: FORM PENDAFTARAN MEREK
.
Informasi:
Merek.
Pendaftaran Merek.
Persyaratan Pendaftaran Merek.
Prosedur Pendaftaran Merek.
Mulai 1 Juni 2020 Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengharuskan bahwa untuk menentukan jenis barang atau jasa pada permohonan pendaftaran merek, harus disesuaikan dengan jenis barang atau jasa yang disusun oleh DJKI yang tersedia pada link berikut ini:Database Jenis Barang atau Jasa
Apabila Jenis barang atau jasa tidak terdapat pada database diatas, maka dapat dilakukan permintaan penambahan jenis barang atau jasa dengan ketentuan:
Madrid Good and Services
Nice Classification
IPINDO® || SK. Menteri Hukum & HAM Republik Indonesia . No.: M.HH-40.HI.07.01 2011 ||
Call/WA: 081572345669 | 081222203669 | 08112011569 | 081366687010 |
Online Support
Asisten Konsultan HKI
Ibu Evy D.S

call only: 081222203669
call/WA: 081572345669
Asisten Konsultan HKI
Bpk. Ardhy
call/WA: 08112011569
Info Status HKI
Mba At Min

WA Only: 085156805403