Kelas Merek lengkap dan mudah menggunakan bahasa Indonesia.
Formulir: FORM PENDAFTARAN MEREK
.
Informasi:
Merek.
Pendaftaran Merek.
Persyaratan Pendaftaran Merek.
Prosedur Pendaftaran Merek.
Kesalahan dalam menentukan jenis & kelas merek berakibat fatal, mengakibatkan kehilangan perlindungan hukum terhadap merek dari jenis barang/jasa anda yang sebenarnya. Ipindo membantu mengevaluasi sebelum merek tersebut didaftarkan.
Masukan jenis barang/jasa pada kolom jenis, atau masukan kelas (01 s/d 45) pada kolom kelas untuk mengetahui jenis barang/jasa pada kelas tersebut , atau masukan keduanya.
Kolom Kelas harus dalam 2 digit. untuk kelas 1 tulis dengan 01.
Jenis Jasa/Barang dalam permohonan pendaftaran merek berdasarkan Peraturan Menteri Hukum & Ham R.I. no. 67 th. 2016 tentang "Pendaftaran Merek" adalah berpedoman pada perjanjian Nice (Nice agreement) tentang Klasifikasi Internasional Barang dan Jasa untuk Pendaftaran Merek.
IPINDO® || SK. Menteri Hukum & HAM Republik Indonesia . No.: M.HH-40.HI.07.01 2011 ||
Call/WA: 081572345669 | 081222203669 | 08112011569 | 081366687010 |
Online Support
Asisten Konsultan HKI
Ibu Evy D.S

call only: 081222203669
call/WA: 081572345669
Asisten Konsultan HKI
Bpk. Ardhy
call/WA: 08112011569
Info Status HKI
Mba At Min

WA Only: 085156805403