Bukti Permohonan Perpanjangan Merek secara elektronik pada DJKI.
Formulir: FORM PERPANJANGAN MEREK
.
Informasi:
Merek.
Perpanjangan Merek.
Persyaratan Pendaftaran Merek.
Bukti Permohonan Perpanjangan Merek
Jika perpanjangan merek telah selesai Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) akan mengeluarkan Notifikasi Perpanjangan Merek.
IPINDO® || SK. Menteri Hukum & HAM Republik Indonesia . No.: M.HH-40.HI.07.01 2011 ||
Call/WA: 081572345669 | 081222203669 | 08112011569 | 081366687010 |
Online Support
Asisten Konsultan HKI
Ibu Evy D.S

call only: 081222203669
call/WA: 081572345669
Asisten Konsultan HKI
Bpk. Ardhy
call/WA: 08112011569
Info Status HKI
Mba At Min

WA Only: 085156805403