Bukti Permohonan Pendaftaran Merek secara elektronik pada DJKI.
Formulir: FORM PENDAFTARAN MEREK.
Informasi:
Merek.
Pendaftaran Merek.
Persyaratan Pendaftaran Merek.
Bukti Permohonan Pendaftaran Merek
Setelah Permohonan Pendaftaran Merek diajukan ke DJKI, kemudian DJKI menerbitkan bukti Permohonan Pendaftaran Merek berupa file PDF, yaitu berupa Formulir Permohonan Pendaftaran Merek sebagai berikut:



Data dan status permohonan merek dapat dilihat pada website resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Setelah sekitar15 hari dari tanggal permohonan dan status masuk Masa Pengumuman. Masukan Nomor Permohonan pada kolom yang tersedia pada Status Merek
IPINDO® || SK. Menteri Hukum & HAM Republik Indonesia . No.: M.HH-40.HI.07.01 2011 ||
Call/WA: 08112011569 | WA official: 085174180669
Online Support
Klik tombol WA di bawah ini: