ANALISA PENELUSURAN MEREK ONLINE

Analisa Penelusuran Merek terjamin, mudah, dan terpercaya.
Formulir:  .
Informasi:


.


ANALISA PENELUSURAN MEREK
IPINDO®
layanan online
Konsultan HKI Terdaftar
pada
Direktorat Jenderal
Kekayaan Intelektual
Kementeri Hukum & HAM
Republik Indonesia

 


Analisa Penelusuran Merek

analisa penelusuran merekAnalisa penelusuran merek sangat disarankan dilakukan sebelum melakukan pendaftaran merek. Analisa Penelusuran Merek mengurangi kemungkinan pemilik usaha dari kerugian akibat penolakan permohonan pendaftaran merek dan dari kemungkinan tuntutan hukum dari pemilik merek terdaftar sebagai pemilik yang sah menurut hukum, baik secara perdata maupun pidana akibat memakai mereknya tanpa seijin pemilik merek.

Penelusuran Merek

Penelusuran merek dilakukan terhadap merek merek yang dipublikasi secara resmi oleh Ditjen HKI baik pada merek terdaftar (registered) yang diumumkan dalam Daftar Umum merek, merek yang sudah disetujui dan diumumkan dalam Berita Resmi Merek, ataupun merek dalam proses (pending).


tag: analisa penelusuran merek, oleh IPINDO  Intellectual Property Indonesia - Layanan Online Konsultan HKI Terdaftar pada Ditjen HKI.

Analisa Merek

Analisa merek akan diberikan oleh konsultan HKI IPINDO tentang berapa besar Potensi Keberhasilan Pendaftaran merek tersebut dalam pendaftarannya disertai beberapa rekomendasi. Analisa merek merujuk pada ketentuan Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek, terutama pada pasal:

Pasal 21
  1. Permohonan ditolak jika Merek tersebut mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan:
    1. Merek terdaftar milik pihak lain atau dimohonkan lebih dahulu oleh pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis;

Untuk melakukan  analisa penelusuran merek silahkan isi Form Analisa Penelusuran Merek.

IPINDO® || SK. Menteri Hukum & HAM Republik Indonesia . No.: M.HH-40.HI.07.01 2011 ||
Call/WA: 081572345669 | 081222203669 | 08112011569 | 081366687010 |

Konsultan HKI Terdaftar

Konsultan HKI Terdaftar

Konsultan HKI Terdaftar.
Nomor: 552
SK. Menteri Hukum & HAM
Republik Indonesia
No.: M.HH-40.HI.07.01 2011

 

Live Chatting

 

FAQ

Go to top