Analisa Penelusuran Merek terjamin, mudah, dan terpercaya.
Formulir: FORM ANALISA PENELUSURAN MEREK
.
Informasi:
Merek.
Pendaftaran Merek.
Prosedur Pendaftaran Merek.
Analisa penelusuran merek sangat disarankan dilakukan sebelum melakukan pendaftaran merek. Analisa Penelusuran Merek mengurangi kemungkinan pemilik usaha dari kerugian akibat penolakan permohonan pendaftaran merek dan dari kemungkinan tuntutan hukum dari pemilik merek terdaftar sebagai pemilik yang sah menurut hukum, baik secara perdata maupun pidana akibat memakai mereknya tanpa seijin pemilik merek.
Penelusuran Merek
Penelusuran merek dilakukan terhadap merek merek yang dipublikasi secara resmi oleh Ditjen HKI baik pada merek terdaftar (registered) yang diumumkan dalam Daftar Umum merek, merek yang sudah disetujui dan diumumkan dalam Berita Resmi Merek, ataupun merek dalam proses (pending).
tag: analisa penelusuran merek, oleh IPINDO Intellectual Property Indonesia - Layanan Online Konsultan HKI Terdaftar pada Ditjen HKI.
Analisa Merek
Analisa merek akan diberikan oleh konsultan HKI IPINDO tentang berapa besar Potensi Keberhasilan Pendaftaran merek tersebut dalam pendaftarannya disertai beberapa rekomendasi. Analisa merek merujuk pada ketentuan Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek, terutama pada pasal:
Pasal 21Untuk melakukan analisa penelusuran merek silahkan isi Form Analisa Penelusuran Merek
.
IPINDO® || SK. Menteri Hukum & HAM Republik Indonesia . No.: M.HH-40.HI.07.01 2011 ||
Call/WA: 081572345669 | 081222203669 | 08112011569 | 081366687010 |
Online Support
Asisten Konsultan HKI
Ibu Evy D.S

call only: 081222203669
call/WA: 081572345669
Asisten Konsultan HKI
Bpk. Ardhy
call/WA: 08112011569
Info Status HKI
Mba At Min

WA Only: 085156805403