Dalam Rangka menghadapi MEA
IPINDO berpartisipasi membantu Usaha Mikro Kecil (UMK) dengan Biaya Khusus Termurah
Pendaftaran Merek: Rp.1.400.000,-
Pendaftaran Desain Industri: Rp.1.400.000,-.
Jasa pendaftaran merek dilakukan online. Ipindo memberikan layanan lengkap. Dari mulai tahap pra pendaftaran, hingga pasca pendafataran. Layanan ipindo meliputi pengurusan:
Klik layanan pada menu utama. Pilih jasa pendaftaran merek yang dikehendaki. Lihat menu Petunjuk disebelah kiri. Jika anda perlu bantuan, hubungi kami. Gunakan Online Support untuk info lanjut. Andapun dapat langsung Live Chat dari komputer/gadget anda.
Klik disini untuk mengisi FORM PENDAFTARAN MEREK
online.
Jasa pendaftaran paten dilakukan online. Invensi yang dapat diberi paten adalah invensi baru. Invensi tersebut belum pernah ada sebelumnya. Untuk mengetahui “kebaruan” dilakukan Penelusuran paten. Dalam penelusuran paten dicari invensi sejenis. Selanjutnya dilakukan analisa paten untuk mengetahui “patentabilitas” terhadap invensi anda. Ipindo memberikan layanan lengkap sehubungan dengan paten, meliputi pengurusan:
Klik layanan pada menu utama. Pilih jasa pendaftaran paten yang dikehendaki. Lihat menu Petunjuk disebelah kiri. Jika anda perlu bantuan, hubungi kami. Gunakan Online Support untuk info lanjut. Andapun dapat langsung Live Chat dari komputer/gadget anda.
Klik disini untuk mengisiFORM PENDAFTARAN PATEN
online.Jasa pendaftaran desain industri dilakukan online. Desain industri yang mendapat perlindungan yaitu yang baru. Desain Industri dianggap baru apabila pada Tanggal Penerimaan, Desain Industri tersebut tidak sama atau berbeda dengan pengungkapan yang telah ada sebelumnya. Layanan ipindo meliputi pengurusan:
Klik layanan pada menu utama. Pilih jasa pendaftaran desain industri yang dikehendaki. Lihat menu Petunjuk disebelah kiri. Jika anda perlu bantuan, hubungi kami. Gunakan Online Support untuk info lanjut. Andapun dapat langsung Live Chat dari komputer/gadget anda.
Klik disini untuk mengisi FORM PENDAFTARAN DESAIN INDUSTRI
online.
Jasa pendaftaran hak cipta dilakukan online. Perlindungan terhadap suatu ciptaan timbul secara otomatis sejak ciptaan itu diwujudkan dalam bentuk nyata. Pendaftaran ciptaan tidak merupakan suatu kewajiban untuk mendapatkan hak cipta. Namun demikian, pencipta maupun pemegang hak cipta yang mendaftarkan ciptaannya akan mendapat surat pendaftaran ciptaan yang dapat dijadikan sebagai alat bukti awal di pengadilan apabila timbul sengketa di kemudian hari terhadap ciptaan tersebut. Layanan ipindo meliputi pengurusan:
Klik layanan pada menu utama. Pilih jasa pendaftaran hak cipta yang dikehendaki. Lihat menu Petunjuk disebelah kiri. Jika anda perlu bantuan, hubungi kami. Gunakan Online Support untuk info lanjut. Andapun dapat langsung Live Chat dari komputer/gadget anda.
Klik disini untuk mengisi FORM PENDAFTARAN HAK CIPTA
online.
Konsultan HKI atau Konsultan Hak Kekayaan Intelektual adalah orang yang memiliki keahlian di bidang hak kekayaan intelektual dan secara khusus memberikan jasa di bidang pengajuan dan pengurusan Permohonan Paten, Merek, Desain Industri serta bidang bidang hak kekayaan intelektual lainnya dan terdaftar sebagai Konsultan Hak Kekayaan Intelektual di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual.(Pasal 1 butir 1 PP Nomor 2 Tahun 2005 tentang Konsultan Hak Kekayaan Intelektual)
Jasa Pendaftaran Merek, Paten, Desain Industri, Hak Cipta Melalui Konsultan HKI.
Permohonan Pendaftaran Merek, Pendaftaran Paten, Pendataran Desain Industri, Pendaftaran Hak Cipta, menurut Undang Undang dapat dilakukan sendiri oleh pemohon atau melalui Kuasanya. Kuasa adalah Konsultan Hak Kekayaan Intelektual bukan kepada pihak lainnya. (sesuai kententuan Undang-Undang: no 14 tahun 2001 tentang Paten, no 15 tahun 2001 tentang Merek, no 31 tahun 2000 tentang Desain Industri)
Pastikan !
Jasa pendaftaran merek, paten, hak cipta, desain industri, serta layanan pengurusan HKI lainnya pada konsultan HKI Terdaftar agar mendapat perlindungan yang benar dan optimal.
IPINDO® || SK. Menteri Hukum & HAM Republik Indonesia . No.: M.HH-40.HI.07.01 2011 ||
Call/WA: 081572345669 | 081222203669 | 08112011569 | 081366687010 |
Online Support
Asisten Konsultan HKI
Ibu Evy D.S

call only: 081222203669
call/WA: 081572345669
Asisten Konsultan HKI
Bpk. Ardhy
call/WA: 08112011569
Info Status HKI
Mba At Min

WA Only: 085156805403