Prosedur Pendaftaran Merek

  • pendaftaran_merek_1 Analisa & Penelusuran Merek Pendaftaran Merek Pendaftaran Merek Online Pemeriksaan Formalitas Pemeriksaan Substantif
  • pendaftaran_merek_2 Pemeriksaan Substantif1 Pemeriksaan Substantif2 Pemeriksaan Substantif3 Pengumuman
  • pendaftaran_merek_3 Pengumuman1 Keberatan & Sanggahan Pemeriksaan Kembali Sertifikat Sertifikat1
  • Dua Tahap Terpenting dalam Proses Pendaftaran Merek:
    1. PRA PERMOHONAN: penelusuran & analisa potensi keberhasilan pendaftaran merek; tanpa proses ini potensi Keberhasilan sangat kecil (1:720.000).
  • 2. PASCA PERMOHONAN: dari mulai pemeriksaan persyaratan, substantif, pengumuman, hingga sertifikasi. Kesalahan dalam tahap ini mengakibatkan kegagalan pendaftaran. Hanya Konsultan HKI Terdaftar yg berwenang mewakili anda dalam tahap ini.
  • Pastikan Pendaftaran Merek anda ditangani Konsultan HKI Terdaftar untuk keberhasilan dan keamanan pendaftaran merek anda.

Tahap Terpenting

Pra Permohonan

Icon 04

PRA PERMOHONAN

Analisa dan penelusuran merek secara teliti diperlukan untuk mengetahui peluang keberhasilan merek yang akan didaftarkan, jika peluang keberhasilan tinggi maka merek disarankan didaftarkan, jika rendah disarankan untuk diganti/dirubah.

Pasca Permohonan

PASCA PERMOHONAN

Setelahan aplikasi permohonan merek disampaikan, maka akan dilakukan Pemeriksaan Formalitas, Pemeriksaan Substantif, Pemgumuman, Penerbitan sertifikat, hingga ke penerimaan sertifikat. Banyak hal yang dapat terjadi di tahap ini, yang apabila tidak di manage dengan baik dapat berakibat kegagalan pendaftaran merek. Hanya Konsultan HKI terdaftar yang berwenang mewakili anda dalam menanganinya.

CEK MEREK ANDA

Sebelum memutuskan untuk memakai sebuah merek dagang, Sangat disarankan untuk melakukan Analisa & Penelusuran Merek terlebih dahulu untuk mengetahui apakah merek yang dipilih telah didaftarkan oleh pihak lain untuk jenis jasa atau barang yang sama. Penelusuran merek meminimalisir pemilik usaha dari kerugian akibat penolakan permohonan pendaftaran merek dan dari kemungkinan tuntutan hukum dari pemilik merek terdaftar sebagai pemilik yang sah menurut hukum, baik secara perdata maupun pidana akibat memakai mereknya tanpa seijin pemilik merek.
Analisa akan diberikan oleh konsultan HKI IPINDO tentang berapa besar Potensi Keberhasilan Pendaftaran merek tersebut dalam pendaftarannya disertai beberapa rekomendasi.

Lakukan Analisa & Penelusuran merek sekarang, KLIK DISINI

Pantau Merek via SMS

Pantau Merek dilakukan untuk mengetahui apakah Pendaftaran Merek anda berpotensi ditolak.

Disarankan anda melakukan Pantau Merek setiap bulan dikarenakan  setiap bulan muncul merek:

  • Merek terdaftar baru,
  • Merek yang telah lolos dari pemeriksaan substantif & masuk tahap pengumuman.

Cek Merek via SMS dilakukan dengan ketentuan:

  1. Pantua Merek berdasarkan:
    1. merek yang sama pada jenis barang/jasa yang sejenis, yang telah terdaftar (mendapat sertifikat), ataupun dalam proses permohonan namun sudah diumumkan.
    2. merek yang mirip (memiliki persamaan pada pokoknya) pada jenis barang/jasa yang sejenis, yang telah terdaftar (mendapat sertifikat), ataupun dalam proses permohonan namun sudah diumumkan.
  2. Hasil Pantau Merek akan dikirim melalui SMS.
  3. Biaya Pantau Merek Rp. 50.000,- untuk satu kali pengecekan sebuah merek.
  4. Pembayaran melalui transfer ke rekening Konsultan HKI sbb:
    1. Bank BCA no Rek.: 4373402233  atas nama: IPINDO
    2. Bank BRI no Rek.: 2105-01-000686-50-3 . atas nama: IPINDO
  5. Setelah melakukan pembayaran harus melakukan konfirmasi pembayaran pada website www.ipindo.com, atau melalui sms apabila pembayaran melalui mobile banking dengan mengirimkan reply konfirmasi pembayaran dari bank anda.
  6. Proses Pantau Merek baru dikerjakan setelah pembayaran kami terima.
  7. Sumber data diperoleh dari data yang telah dipublikasi dari instansi terkait.

ketik :

PANTAU#nama#merek#No_Agenda#kelas
kirim ke 085317769999 (hanya sms)
contoh penulisan :
PANTAU#Budi Sianipar#BREAD GIRL#D00201XXXXXX#30

Pastikan format sms benar.

IPINDO office

IPINDO Bld. 3th Floor.
Surapati Core C-9
Jl. PHH. Mustofa no 39 Bandung 40124
Tel : 022-87241324
www.ipindo.com

Peta:  klik disni